Batu,- (Senin, 30/3) Sudah menjadi tradisi bahwa selepas berpuasa penuh selama bulan Ramadan kita melaksanakan halalbihalal. Halalbihalal juga merupakan agenda rutin dan penting di Spensi. Mengapa? Halalbihalal adalah salah satu ejawantah dari nilai religi, terutama saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Acara halalbihalal tahun ini diselenggarakan di Resto 360 Batu. Dihadiri seluruh jajaran keluarga besar Spensi, baik yang sudah purnatugas maupun yang mutasi tugas dinas, sebut saja di antara mereka adalah Ibu Tutik, Ibu Eva, Ibu Elfin, Pak Benny, dan masih banyak lagi. Mantan Kepala Sekolah pun turut hadir, beliau adalah Ibu Indah Rosaka. Acara yang dinakhodai oleh Ibu Fatimah sebagai MC ini berjalan apik dan meriah. Acara demi acara bergulir meninggalkan kesan yang syahdu.
Di balik kesyahduan, kebersamaan dan kegembiraan di resto 360 ini, tersimpan makna yang dalam yang mendalam. Makna halal bi halal mencakup aspek spiritual, sosial, dan moral. Halal bi halal tidak hanya sekadar ritual formal, melainkan sebuah peluang untuk meningkatkan pemahaman akan nilai-nilai keislaman dan kebersamaan yang hakiki. Bu Lilik Maulidiyah sebagai guru PAI menjabarkan.
Pertama, dari segi hukum fiqih. Halal yang oleh para ulama dipertentangkan dengan kata haram, apabila diucapkan dalam konteks halalbihalal memberikan pesan bahwa mereka yang melakukannya akan terbebas dari dosa. Dengan demikian, halal bi halal menurut tinjauan hukum fiqih menjadikan sikap yang tadinya haram atau yang tadinya berdosa menjadi halal atau tidak berdosa lagi. Ini tentu baru tercapai apabila persyaratan lain yang ditetapkan oleh hukum terpenuhi oleh pelaku halalbihalal, seperti secara lapang dada saling maaf-memaafkan.
Kedua, tinjauan bahasa atau linguistik. Kata halal dari segi bahasa terambil dari kata halla atau halala yang mempunyai berbagai bentuk dan makna sesuai rangkaian kalimatnya. Makna-makna tersebut antara lain, menyelesaikan problem atau kesulitan atau meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku atau melepaskan ikatan yang membelenggu.
Dengan demikian, jika memahami kata halal bi halal dari tinjauan kebahasaan ini, seorang akan memahami tujuan menyambung apa-apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali. Hal ini dimungkinkan jika para pelaku menginginkan halal bi halal sebagai instrumen silaturahim untuk saling maaf-memaafkan sehingga seseorang menemukan hakikat Idul Fitri.
Ketiga, tinjauan Qur’ani. Halal yang dituntut adalah halal yang thayyib, yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur’an menuntut agar setiap aktivitas yang dilakukan oleh setiap Muslim merupakan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Inilah yang menjadi sebab mengapa AlQuran tidak hanya menuntut seseorang untuk memaafkan orang lain, tetapi juga lebih dari itu yakni berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan kepadanya.
Wah, terimakasih pencerahannya Bu Lilik.
Selain dari itu, adakah yang notice bahwa penulisan halalbihalal di berita ini mengapa disambung? Menurut KBBI, penulisan yang baku adalah halalbihalal (disambung). Halalbihalal dimaknai sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (aula/auditorium) oleh sekelompok orang, serta menjadi tradisi silaturahmi khas Indonesia. Jadi, penulisan halal bihalal atau halal bi halal adalah penulisan yang tidak baku.